Cara Membuat Desain Arsitektur

Bisa dibilang Cara membuat Desain Arsitektur tidak mudah dan tidak juga susah, bisa cepat bisa juga lama dibuat. Semua tergantung dari "Apa yang di Desain", dan "Untuk Siapa".

Apa yang di desain menunjuk pada bangunan, ada bangunan yang kecil, ada yang besar, ada yang luas dan ada yang tinggi.

Sedangkan "Untuk Siapa" adalah menunjuk kepada pemilik atau owner, misal perorangan, organisasi, atau Pemerintahan.

Desain Arsitektur selalu diawali dengan "Konsep", karena dari Konsep, kita akan sedikit tahu hasil desain akan terlihat seperti apa.

Dari yang saya tahu, Cara membuat Desain Arsitektur adalah sebagai berikut :
(setelah menentukan akan membangun apa, misal rumah)
  1. Survey lokasi Site
  2. Melakukan Analisa Site
  3. Menentukan Konsep atau sudah ditentukan oleh klien
  4. Membuat Sketsa Desain
  5. Membuat Desain Awal (Denah, Tampak, Potongan, Perspektif / 3D)
  6. Konsultasi dengan Klien
  7. Revisi
  8. Desain di setujui
  9. Melengkapi Gambar dengan menambahkan Gambar Detail dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  10. Selesai dan anda mendapat bayaran.

Kelihatan simpel, namun kenyataannya tidak demikian.

Pada tahap Analisa Site

Gambar Analisa Site
Arsitek harus juga mempelajari Aturan yang berlaku dari Pemerintah Daerah Setempat. Ini sangat penting karena akan menjadi pembuktian bahwa kamu adalah seorang Profesional.

Pada tahap Konsultasi dengan klien

Konsultasi Desain
Arsitek harus mampu menjelaskan Desain yang dibuatnya, menjelaskan bahwa desainnya memang bagus dan sesuai dengan keinginan klien, selain itu juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tipsnya adalah jelaskan semuanya secara bertahap dengan bahasa yang mudah dimengerti.

Pada Tahap Revisi

Revisi Desain Arsitektur
Nah ini yang sering bikin arsitek harus bersabar, karena tidak semua klien minta revisi cuma satu kali.
Misal kejadian seperti :
"Sudah minta revisi berkali-kali, akhirnya kembali ke desain awal"
Mungkin kamu akan mengalaminya atau malah sudah pernah ?, Sabar.

Dari tahapan yang saya jelaskan diatas, pada prakteknya bisa jadi ada perbedaan, seperti:
  • Arsitek juga menjadi pengawas saat proses pembangunan
  • Terjadi sedikit perbedaan dari Gambar Desain dan hasil di lapangan.
  • Pembangunan tidak selesai sesuai dengan waktu yang diperkirakan.
  • Klien tidak segera melakukan pembayaran
  • Dan sebagainya.

Banyak kemungkinan yang bisa terjadi saat mendesain Arsitektur, sebagai Arsitek kamu harus siap menghadapinya. 
Karena tahapan yang saya tuliskan di atas, mungkin hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi.

Itulah pembahasan tentang Cara mendesain Arsitektur dan sedikit gambaran dari yang terjadi di lapangan, mohon maaf atas kekurangannya dan semoga bermanfaat.

Apabila kamu punya pengalaman yang bisa dibagikan saat mendesain Arsitektur, silahkan tuliskan di kolom komentar, Terimakasih.