Memahami Sertifikasi Green Building Untuk Bangunan di Indonesia

Bagi kamu yang sedang belajar Arsitektur tentu harus selalu berlatih menggambar hingga mendapatkan hasil yang maksimal, namun perlu diketahui bahwa yang namanya menuntut ilmu tentu harus dibarengi dengan membaca.

Sebagai seorang yang sedang belajar Arsitektur, latihan menggambar akan meningkatkan skill mu, kemudian dengan membaca tentang Arsitektur akan meningkatkan pemahamanmu, jadi keduanya harus seimbang.

Berikut ini ada artikel menarik tentang Arsitektur yang bermanfaat untuk kamu baca, yaitu artikel yang membahas tentang "Sertifikasi Green Building Untuk Bangunan di Indonesia".

Apa Itu Green Building ?

Green building bukanlah hanya gedung yang diberi cat hijau atau ditambah hiasan tanaman. Green building adalah gedung yang menggabungkan konsep tata letak lahan yang baik, energi listrik yang efisien, penggunaan air yang hemat, kondisi ruangan yang nyaman, material gedung yang ramah lingkungan, serta sikap dalam membangun dan mengoperasikan gedung secara green.

Bangunan yang dikonsepkan green building, harus sudah dimulai sejak perencanaan, pembangunan dalam masa konstruksi. Selain itu, green building termasuk mengenai waktu pengoperasian dan pemeliharaan selama masa pemanfaatannya yang menggunakan sumber daya alam seminimal mungkin, pemanfaatan lahan dengan bijak, mengurangi dampak lingkungan serta menciptakan kualitas udara di dalam ruangan yang sehat dan nyaman.

Konsep green building akan mengurangi konsumsi energi secara signifikan melalui beberapa metode desain pasif dan desain aktif. Menggunakan konsep green building tidak perlu mengorbankan kenyamanan dan produktivitas akibat penghematan energi.

Green building tidak hanya hemat energi tapi juga hemat air, melestarikan sumberdaya alam, dan meningkatkan kualitas udara serta pengelolaan sampah yang baik.

Dalam mengantisipasi krisis air bersih, dikembangkan konsep pengurangan pemakaian air (reduce) dengan produksi alat saniter yang hemat air, penggunaan kembali air untuk berbagai keperluan sekaligus (reuse), mendaur ulang buangan air bersih (recycle), dan pemanfaatan air hujan yang jatuh di atap bangunan (rain water harvesting).

Mengenal Sertifikasi Green building

Sertifikasi untuk green building di Indonesia dinamakan greenship. Secara umum ada 5 jenis sertifikasi bergantung pada cakupan areanya: bangunan baru, bangunan eksisting, ruang interior, kawasan, dan rumah. Untuk greenship rumah, Anda bisa mengecek dan mensertifikasi sendiri melalui situs GBCI secara gratis. Adapun lainnya, membutuhkan bantuan sertifikasi karena cakupan yang lebih luas.
  • Greenship for New Building
  • Greenship for Existing Building
  • Greenship for Interior Space
  • Greenship for Neighborhood

Yang perlu diketahui sertifikasi green building, ada beberapa award yang bisa diklaim.
  1. Platinum, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 73% dari total poin.
  2. Gold, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 57% dari total poin.
  3. Silver, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 46% dari total poin.
  4. Bronze, yaitu jika nilai sertifikasi bangunan Anda adalah 35% dari total poin.

Seluruh persentase untuk berlaku semua jenis setifikasi di atas. Saran kami, ketika melakukan sertifikasi sebaiknya persentasenya dinaikkan untuk mencegah batalnya target award yang dapat diklaim dan turun menjadi level di bawahnya.

Bagaimana Cara Sertifikasi Green Building?

Sebelum memahami cara sertifikasi green building, sebaiknya mengenal dahulu pihak-pihak yang berperan dalam sertifikasi green building adalah sebagai berikut.

1. Green Building Council Indonesia

GBCI adalah organisasi non-profit yang fokus pada pelatihan dan training bidang greenship serta menginisiasi masyarakat untuk lebih memahami green building.

2. PT Sertifikasi Bangunan Hijau

PT SBH adalah pihak yang melakukan sertifikasi greenship. Yang mengeluarkan suatu gedung dan kawasan layak atau tidak diberi sertifikat greenship adalah PT SBH.

3. Greenship Assosiates

Greenship Assosiates adalah green ambasador yang telah tersertifikasi oleh GBCI sehingga dapat menyampaikan dengan benar mengenai green building.

Pihak yang dapat menjadi Greenship Assosiates adalah siapa saja yang memiliki visi green, dengan melakukan pelatihan terlebih dahulu oleh GBCI. Greenship Assosiates belum dapat melakukan sertifikasi greenship.

4. Greenship Professional

Greenship professional adalah personal yang telah lebih lanjut tersertifikasi oleh GBCI setelah sudah tersertifikasi Greenship Assosiates. Seorang greenship professional memiliki keahlian multidisiplin untuk membantu menghitung perolehan nilai dan mengarahkan dalam proyek bangunan berwawasan green dari perancangan hingga commissioning.

Pihak GA harus berlatar teknik agar dapat menyampaikan konsep green building lebih menyeluruh dan detail. Hanya seorang greenship assosiates yang boleh menghitung dan melakukan final assessment untuk disampaikan ke PT Sertifikasi Bangunan Hijau.

Jadi, jika Anda ingin mendapatkan sertifikasi greenship, kontaklah greenship assosiates. Kami adalah salah satu partner yang tersertifikasi greenship professional.

5. Konsultan Green building

Konsultan green building adalah konsultan yang paling mengetahui seluruh aspek tentang green building. Biasanya konsultan ini mengandung greenship professional. Perusahaan konsultan green building biasanya dapat membantu merancang dan mendesain gedung yang tersertifikasi greenship.

Adapun konsultan perorangan, umumnya akan memiliki spesialisasi khusus sekaligus memiliki sertifikat greenship professional.

Lima pihak ini akan terlibat dalam sertifikasi green building. Setelah Anda juga memahami ada beberapa bagian gedung dan kawasan yang dapat disertifikasi, Anda perlu melengkapi seluruh administrasi dan persyaratan.

Itulah pembahasan tentang Memahami Sertifikasi Green Building Untuk Bangunan di Indonesia, semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang belajar Arsitektur.
Sumber: bangunanhijau

Baca Juga