Tahapan Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan

Bagi yang belum tahu tentang alur atau tahapan dalam terjadinya proses pembangunan, pada artikel berikut ini akan menjelaskan tentang tahapan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Dimulai dari Tahap pertama yaitu Perencanaan, hingga tahap akhir yaitu pemeliharaan dan persiapan penggunaan.

1. Tahap Perencanaan (Planning)

Semua proyek konstruksi biasanya dimulai dari gagasan atau rencana dan dibangun berdasarkan kebutuhan (need). Pihak yang terlibat adalah pemilik.

2. Tahap Studi Kelayakan (Feasibility Study)

Pada tahap ini adalah untuk meyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan.
Kegiatan yang dilaksanakan :
  1. Menyusun rancangan proyek secara kasar dan membuat estimasi biaya
  2. Meramalkan manfaat yang akan diperoleh
  3. Menyusun analisis kelayakan proyek
  4. Menganalisis dampak lingkungan yang akan terjadi
Pihak yang terlibat adalah konsultan studi kelayakan atau konsultan manajemen konstruksi (MK)

3. Tahap Penjelasan (Briefing)

Pada tahap ini pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan sehingga konsultan perencana dapat dengan tepat menafsirkan keinginan pemilik.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Menyusun rencana kerja dan menunjuk para perencana dan tenaga ahli
  2. Mempertimbangkan kebutuhan pemakai, keadaan lokasi dan lapangan, merencanakan rancangan, taksiran biaya, persyaratan mutu.
  3. Menyiapkan ruang lingkup kerja, jadwal, serta rencana pelaksanaan
  4. Membuat sketsa dengan skala tertentu sehingga dapat menggambarkan denah dan batas-batas proyek.
Pihak yang terlibat adalah pemilik dan Konsultan Perencana.

4. Tahap Perancangan (Design)

Pada tahap ini adalah melakukan perancangan (design) yang lebih mendetail sesuai dengan keinginan dari pemilik. Seperti membuat Gambar rencana, spesifikasi, rencana anggaran biaya (RAB), metoda pelaksanaan, dan sebagainya.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Mengembangkan ikthisiar proyek menjadi penyelesaian akhir
  2. Memeriksa masalah teknis.
  3. Meminta persetujuan akhir dari pemilik proyek

Mempersiapkan :

  1. Rancangan terinci
  2. Gambar kerja, spesifikasi dan jadwal
  3. Daftar kuantitas
  4. Taksiran biaya akhir
Pihak yang terlibat adalah konsultan perencana, konsultan MK, konsultan rekayasa nilai dan atau konsultan quantitiy surveyor.

5. Tahap Pengadaan/Pelelangan (Procurement/Tender)

Pada tahap ini bertujuan untuk mendapatkan kontraktor yang akan mengerjakan proyek konstruksi tersebut, atau bahkan mencari sub kontraktornya

Kegiatan yang dilaksanakan :

  1. Prakulaifikasi
  2. Dokumen Kontrak
Pihak yang terlibat adalah pemilik, pelaksana jasa konstruksi (kontraktor), konsultan MK.

6. Tahap Pelaksanaan (Construction)

Tujuan pada tahap ini adalah mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek yang sudah dirancang oleh konsultan perencana dalam batasan biaya, waktu yang sudah disepakati, serta dengan mutu yang telah disyaratkan.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan semua oprasional di lapangan :

Kegiatan perencanaan dan pengendalian adalah:

  1. Perencanaan dan pengendalian
  2. Jadwal waktu pelaksanaan
  3. Organisasi lapangan
  4. Tenaga kerja
  5. Peralatan dan material

Kegiatan Koordinasi

  1. Mengkoordinasikan seruh kegiatan pembangunan
  2. Mengkoordinasi para sub kontraktor
Pihak yang terlibat adalah Konsultan Pengawas dan atau Konsultan MK, kontraktor, Sub Kontraktor, suplier dan instansi terkait.

7. Tahap Pemeliharaan dan Persiapan Penggunaan (Maintenance & Start Up)

Tujuan pada tahap ini adalah untuk menjamin agar bangunan yang telah sesuai dengan dokumen kontrak dan semua fasilitas bekerja sebagaimana mestinya.

Kegiatan yang dilakukan adalah :

  1. Mempersiapkan data-data pelaksanaan, baik berupa data-data selama pelaksanaan maupun gambar pelaksanaan (as build drawing)
  2. Meneliti bangunan secara cermat dan memperbaiki kerusakan- kerusakan
  3. Mempersiapkan petunjuk oprasional/pelaksanaan serta pedoman pemeliharaan.
  4. Melatih staff untuk melaksanakan pemeliharaan
Pihak yang terlibat adalah Konsultan Pengawas/ MK, pemakai, pemilik

Itulah penjelasan tentang tahapan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, semoga bermanfaat.

Baca Juga