Penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae Telah Dimulai

Berita Arsitektur di Indonesia, kali ini ada berita terbaru yaitu, Kementerian PUPR mulai mengerjakan penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kec Tempe Kab Wajo, Sulawesi Selatan

Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae atau dikenal dengan Sao Raja La Tenri Bali seperti saat awal selesai dibangun pada tahun 1995, sebagai ikon pariwisata kebesaran Kerajaan Wajo.
  • Lingkup pekerjaan meliputi revitalisasi rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap.
  • Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,1 Ha dengan total luas bangunan 1.616 Meter Persegi yang terdiri dari beberapa rumah adat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kab. Wajo.
  • Atakkae sendiri adalah sebutan untuk rumah adat di Sengkang, ibukota Kab. Wajo yang berbentuku rumah panggung seperti  umumnya rumah adat Suku Bugis.
  • Rumah adat utama bertuliskan "Saoraja La Tenri Bali" yang artinya Istana Raja, memiliki 101 tiang penyangga berbentuk bulat yang menjadi salah satu keunikannya.
  • Saoraja La Tenri Bali berasal dari nama seorang raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Wajo

Dokumentasi Foto

Berikut ini adalah Dokumentasi Foto terbaru dari Desain penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae, oleh Kementerian PUPR
Ilustrasi Rumah Adat Atakkae
Dokumen PUPR
Ilustrasi Kawasan Rumah Adat Atakkae
Dokumen PUPR
Ilustrasi Rumah Adat Atakkae
Dokumen PUPR
Rumah Adat Atakkae
Dokumen PUPR
"Penataan Kawaan Wisata Rumah Adat Atakkae diharapkan menghadirkan para wisatawan untuk datang ke Kab. Wajo, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat", ujar Menteri Basuki.

Baca Juga