Penjelasan Zoning Dalam Konsep Desain Arsitektur

Saat seorang arsitek menyusun konsep desain, setelah melakukan analisa Site, setelah itu ada yang namanya pembagian Zoning/Zona.
Pada dasarnya Zoning dalam arsitektur di bagi menjadi tiga yaitu:
  1. Zona Publik
  2. Zona Semi Publik
  3. Zona Privat

Penjelasan Zoning

Berikut ini adalah penjelasan dari setiap pembagian Zona

1. Zona Publik

Merupakan area yang dapat diakses oleh umum, dan merupakan area yang paling dekat dengan kebisingan jalan, dan kepadatan lalu lintas. Biasanya dipilih area yang paling dekat dengan jalan

2. Zona Semi Publik

Merupakan area yang dapat di akses secara khusus, area ini memiliki kebisingan dan lalu lintas kegiatan sedang. Biasanya Perancang memilih area ini berada di tengah-tengah lahan perencanaan.

3. Zona Privat

Merupakan area yang tidak bisa di akses oleh umum, hanya orang-orang tertentu yang dapat memasukinya. Area ini yang paling terhindar dari kebisingan jalan dan lingkungan sekitar. Zona Privat di pilih area yang jauh dari kebisingan jalan umum.

Pembagian Zona tersebut biasanya dilakukan setelah semua data yang berhubungan dengan Site terkumpul. Seperti Luas Site, Batasan Site, dan Orientasi Site.

Penentuan zona-zona di atas adalah tahap penting dalam memulai perancangan massa bangunan. Karena dengan mendefinisikan gambar-gambar Zoning, akan dapat menentukan fungsi arsitektur apa yang hendak ditempatkan di atas lahan perancangan serta dimana persisnya menempatkan setiap fungsi tersebut.
Sebagai contoh pembagian Zoning adalah gambar dibawah ini,

Pembagian Zoning
Gambar: egenyoungganers.blogspot.com
Contoh gambar diatas merupakan penzoningan untuk bangunan sederhana seperti Rumah Tinggal atau Rumah Profesi, dan untuk bangunan yang lebih besar bisa menggunakan prinsip yang sama.

Itulah Penjelasan tentang Pembagian Zoning Dalam Konsep Desain Arsitektur, semoga bermanfaat.

Baca Juga