5 Kaidah Dasar Kode Etik Arsitek, Pahami Agar Jadi Profesional

Sebagai seorang yang terjun di dunia arsitektur, apakah anda sudah pernah membaca 5 kaidah dasar kode etik arsitek ?, apabila belum, maka sangat disarankan bahkan di wajibkan untuk para arsitek membaca dan memahami isinya, karena dalam kode etik arsitek terdapat banyak hal yang harus di ketahui oleh seorang arsitek.

Semua hal tentang Kode etik arsitek ada dalam surat Keputusan Tentang PENGESAHAN MATERI KODE ETIK ARSITEK DAN KAIDAH TATA LAKU PROFESI ARSITEK, yang di terbitkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia.

Kaidah dalam Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek IAI mencakup Kaidah Dasar, Standar Etika, Kaidah Tata Laku Profesi, dan Uraian, sehingga kode etik dan kaidah tata laku ini tersusun dalam tiga tingkat
  • KAIDAH DASAR, merupakan kaidah pengarahan secara luas sikap ber-etika seorang arsitek
  • STANDAR ETIKA, merupakan tujuan yang lebih spesifik dan baku yang harus ditaati dan siterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berptofesi 
  • KAIDAH TATA LAKU, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap kaidah tata laku akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian IAI. Adapun kaidah tata laku ini, dalam beberapa kondisi/situasi merpakan penerapan akan satu atau lebih kaudah maupun standar etika 
  • Uraian pada beberapa kaidah tata laku, dimaksudkan untuk mengklarifikasi atau menjelaskan intisari suatu kaidah yang dimaksud. 

Kaidah Dasar Kode Etik Arsitek

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 5 kaidah dasar yang harus di pahami oleh arsitek, berikut ini adalah kelima kaidah dasar dan standar etika yang terdapat dalam surat tersebut.

Catatan : yang kami tuliskan di bawah ini adalah BAB Kaidah dan Sub BAB Standar Etikanya saja, isi dari setiap BAB harus di baca dengan teliti. Anda dapat melihat Surat tersebut dengan mendownloadnya melalui Link yang kami sediakan.

Kaidah Dasar Satu : Kewajiban Umum 
Standar Etika :
  1. Pengabdian Diri
  2. Pengetahuan dan Keahlian 
  3. Standar Keunggulan 
  4. Warisan Alam, Budaya, dan Lingkungan 
  5. Nilai Hak Asasi Manusia 
  6. Arsitektur, Seni, dan Industri Konstruksi 
Kaidah Dasar Dua : Kewajiban Terhadap asyarakat
Standar Etika :
    1. Tata Laku
    2. Pelayanan untuk Kepentingan Masyarakat Umum 
    Kaidah Dasar Tiga : Kewajiban kepada Pangguna jasa
    Standar Etika :
    1. Kompetensi 
    2. Kerahasiaan 
    3. Kejujuran dan Kebenaran 
    4. Perbedaan Kepentingan 
    Kaidah Dasar Empat : Kewajiban Kepada Profesi
    Standar Etika : 
      1. Kejujuran dan Keadilan
      2. Citra Dan Integritas 
      3. Pengembangan diri 
      4. Kemitraan
      Kaidah Dasar Lima : Kewajiban Terhadap Sejawat 
      Standar Etika : 
      1. Semangat Kesejawatan
      2. Pengakuan Kesejawatan 
      3. Imbalan Jasa Sepadan 
      4. Partisipasi Dalam Sayembara 
      5. Penilaian Atas arsitek Lain 
      Selengkapnya dari Surat Keputusan Tentang Pengesahan Materi Kode Etik Arsitek Dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek IAI, dapat anda download melalui Link yang kami sediakan di bawah ini
      Itulah yang dapat kami informasikan mengenai 5 kaidah dasar Kode Etik Arsitek, semoga informasi ini bermanfaat.

      Baca Juga